You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemegang SIPPT Diimbau Mendaftar Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemegang SIPPT Harus Mendaftar Ulang

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berkoordinasi dengan biro hukum dan biro tata ruang Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada pemilik Surat Izin Penunjukan dan Pengunaan Tanah (SIPPT) di Kepulauan Seribu baik perorangan maupun perusahaan agar melakukan pendaftar ulang.

Banyak pemegang SIPPT yang sudah beralih tangan tanpa adanya balik nama karena ada proses, mekanisme dan aturannya

"Kita sedang inventarisir, banyak pemegang SIPPT yang sudah beralih tangan tanpa adanya balik nama karena ada proses, mekanisme dan aturannya," kata, Budi Utomo, Senin (18/4).

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Inventarisir dilakukan terkait kewajiban 40 persen dari luas tanah pemegang SIPPT, yang harus diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai ruang terbuka hijau. Ia mengingatkan SIPPT kali ini aturannya sudah berbeda.

"SIPPT sekarang berlaku untuk 10-20 tahun, beda dengan dulu yang tidak ada batasnya. Sekarang jika tidak memenuhi kewajiban itu SIPPT nya dapat kita cabut atau kita batalkan," tandasnya.

Inventarisasi dilakukan Pemkab sejak awal tahun lalu dan sudah 47 pulau yang diperiksa. Dari 47 itu baru 24 yang memiliki SIPPT baru, yang kebanyakan untuk usaha resort. Inventarisir masih terus dilakukan agar data baru berdasarkan penerbitan SIPPT yang baru nantinya dapat menjadi laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai aset pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29829 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2510 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1836 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1238 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer