You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemegang SIPPT Diimbau Mendaftar Ulang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemegang SIPPT Harus Mendaftar Ulang

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo berkoordinasi dengan biro hukum dan biro tata ruang Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada pemilik Surat Izin Penunjukan dan Pengunaan Tanah (SIPPT) di Kepulauan Seribu baik perorangan maupun perusahaan agar melakukan pendaftar ulang.

Banyak pemegang SIPPT yang sudah beralih tangan tanpa adanya balik nama karena ada proses, mekanisme dan aturannya

"Kita sedang inventarisir, banyak pemegang SIPPT yang sudah beralih tangan tanpa adanya balik nama karena ada proses, mekanisme dan aturannya," kata, Budi Utomo, Senin (18/4).

Kesadaran Pengembang Serahkan Fasos Fasum Rendah

Inventarisir dilakukan terkait kewajiban 40 persen dari luas tanah pemegang SIPPT, yang harus diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai ruang terbuka hijau. Ia mengingatkan SIPPT kali ini aturannya sudah berbeda.

"SIPPT sekarang berlaku untuk 10-20 tahun, beda dengan dulu yang tidak ada batasnya. Sekarang jika tidak memenuhi kewajiban itu SIPPT nya dapat kita cabut atau kita batalkan," tandasnya.

Inventarisasi dilakukan Pemkab sejak awal tahun lalu dan sudah 47 pulau yang diperiksa. Dari 47 itu baru 24 yang memiliki SIPPT baru, yang kebanyakan untuk usaha resort. Inventarisir masih terus dilakukan agar data baru berdasarkan penerbitan SIPPT yang baru nantinya dapat menjadi laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai aset pemerintah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close